Pemerintah Kabupaten Barito Utara dengan leading sektor Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan PPPA Kabupaten Barito Utara mengadakan rapat grand desain yang dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. Hendro Nakalelo, M.Si di Ruang Rapat Setda Lantai 1.
Rapat dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23, dimana pelayanan yang harus diberikan adalah penyusunan grand desain pembangunan kependudukan. Grand desain sangat penting untuk pembangunan Kabupaten Barito Utara dari tahun 2015-2035, yang mana kependudukan di Kabupaten Barito Utara bisa diukur.
Dari hasil rapat disimpulkan keberhasilan pembangunan yang berwawasan kependudukan di Kabupaten Barito Utara ditentukan dan diukur dari keberhasilan dalam mengatur jumlah struktur dan persebaran penduduk yang serasi, selaras dan seimbang sesuai dengan daya dukung alam dan daya tampung lingkungan sebagai upaya untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Komitmen yang kuat diperlukan dari semua pihak mulai dari pemerintah daerah tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan sampai kelurahan/desa serta keterlibatan aktif tokoh-tokoh adat dan agama dalam pengendalian penduduk tersebut.
Rapat dihadiri oleh Tenaga Ahli Demografi Kalimantan Tengah, DR. Jairi, M. Ph, Perwakilan BKKBN Provinsi Drs. Agau, Kepala Perangkat Daerah, Kepala BPS Kabupaten Barito Utara, dan undangan lainnya. (Diskominfosandi2019)